Ketua Mahkamah Agung Dr. M. Syarifuddin, SH., MH melantik Kepala Pengadilan Militer Utama Brigjen TNI Dr. Abdul Rasyid, S.H., M.Hum., pada hari senin 08/02/2021, bertempat diruang Kusumaatmadja Lantai 14 gedung Mahkamah Agung berdasarkan Surat Keputasan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 35/KMA/SK/II/2021 tanggal 3 Februari 2021 dan Nomor 38/KMA/SK/II/2021 Tanggal 8 Februari 2021..
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung mengatakan dalam ranah yudikatif, pimpinan pengadilan merupakan pimpinan yang khas dan berbeda dengan pimpinan organisasi atau institusi yang lain. Selain harus memiliki kemampuan manajerial dan leadership yang baik, juga menguasai bidang teknis administrasi, keuangan, kepegawaian serta Teknologi Informasi, Pimpinan pengadilan juga dituntut menguasai dan terampil di bidang teknis yuridis dan praktek hukum di lingkungan peradilannya, baik hukum formil maupun hukum materiil, mulai dari awal proses berperkara hingga proses eksekusi. Singkat kata, seorang pimpinan peradilan haruslah tampil sebagai manajer sekaligus begawan hukum yang menguasai norma-norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang selalu berkembang dari waktu ke waktu.
Acara pelantikan Kadilmiltama juga disaksikan oleh Para Hakim Militer Utama, Pejabat Struktural dan Staf Pengadilan Militer Utama secara virtual