SOSIALISASI WILAYAH HUKUM PENGADILAN MILITER. BERDASARKAN SK KMA
Nomor: 200/KMA/SK/X/2018 tanggal 9 Oktober 2018.
Oleh.Panitera Dilmiltama Kolonel Chk Keswari.S.H.
Mendasari SK Nomor/200/KMA/ SK/X/2018 tgl 9 Oktober 2018 tersebut
dan Perpang No 20/2017 Orgas Babinkum TNI bahwa wilayah hukum Pengadilan Militer Utama
dalam hal ini Panitera Pengadilan Militer Utama menjelaskan kepada anggota Pengadilan Militer Utama tentang Perubahan-perubahan wilayah Hukum pada Jajaran Militer Seluruhnya