Jakarta, 30-31 Agustus 2018
Untuk mewujudkan Performa / Kinerja Peradilan Indonesia yang unggul / prima (Indonesia Court Performance Exellent – ICPE), Pengadilan Militer Utama pada tanggal 30-31 Agustus 2018 berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Badilmiltun MARI Nomor 506/Djmt/Kep/9/2017 Tanggal 11 September 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Akreditasi Penjaminan Mutu Di Lingkungan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara telah melaksanakan Akreditasi Penjaminan Mutu yang dilakukan oleh Tim Assesor Ditjen Badilmiltun MARI.
Pelaksanaan Akreditasi di mulai dengan Taklimat Awal oleh ketua Tim Assesor Brigjen TNI Agung Iswanto, S.H., M.H.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kelima Area yaitu : 1. Assesmen Kepemimpinan di Peradilan Militer, 2. Assesmen Pola Bindalmin dan Standard Operational Procedure (SOP) Penyelesaian Perkara Peradilan Militer, 3. Assesmen sarana dan Prasarana Peradilan Militer, 4. Assesmen Pengelolaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan Alpikasi Berbasis IT lainnya di Peradilan Militer, 5. Assesmen Pelayanan Meja Informasi dan Penanganan Pengaduan di Peradilan Militer.
Proses assessment yang dilaksanakan oleh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Ditjen Badilmiltun MARI berjalan dengan sangat detil dan komprehensif, metode assessment yang dilakukan oleh tim asessor cukup membuat para pejabat struktural dan para staf di tiap bagian berjuang dengan cukup keras untuk dapat memenuhi permintaan dari tim asessor dan memberikan hasil yang maksimal. Tim asessor juga memeriksa dengan teliti setiap jengkal ruangan yang ada di Pengadilan Militer Utama, tim asessor juga memberikan sedikit masukan mengenai apa yang harus diperbaiki serta harus dilengkapi di tiap ruangan yang telah diperiksa.