Kadilmilti II Jakarta memimpin apel gabungan jajaran pengadilan militer yang berada di jakarta antara lain : Dilmiltama, Dilmilti II jakarta dan Dilmil II-08 Jakarta yang dihadiri Hakim, Panitera, Sekretaris dan Seluruh Penjabat Struktural beserta staf ketiga Pengadilan tersebut.
Kadilmilti II Jakarta meberikan arahan tentang penekanan tentang Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 7, No. 8, No. 9 Tahun 2016 terkait pengawasan terhadap aparatur peradilan.
“Ketiga perma ini fokus penekanan masalah pengawasan, karena itu setiap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada saat pelaksanaan tugas berkaitan dengan nonteknis yudisial yakni pelanggaran kode etik dan perilaku tidak ada ampun.
Seperti diketahui, KPK sepanjang 2015-2016 menindak sejumlah hakim, panitera dan pegawai MA yang menerima suap dari sejumlah pihak yang berperkara. Para hakim yang ditindak antara lain ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Irianto Putro (TIP), Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang sekaligus hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) Bengkulu Janner Purba, panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution, panitera PN Jakarta Utara Rohadi. Bahkan, KPK sedang melakukan penyelidikan terhadap mantan Sekretaris MA Nurhadi terkait dugaan penerimaan suap dalam pengurusan perkara di PN Jakarta Pusat.