Surabaya-Humas, Selasa 11 Februari 2014. Dalam Rangka Mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Mahkamah Agung RI Selenggarakan Sinergitas Penyusunan dan Pereviu Laporan Keuangan MA TA 2013. guna mensukseskan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI.
Kegiatan Laporan Keuangan Semesteran/ Tahunan ini di awali dengan laporan dari Ketua Panitia Penyelenggara oleh Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung RI. Sutisna, S. Sos., M. Pd. Seperti kita ketahui bahwa Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2012 sudah mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK (BadanPemeriksaKeuangan). Oleh karena itu,MA sebagai entitas pelaporan selalu berusaha dan berupaya untuk mempertahankan opini WTP, sesuai dengan target Pimpinan Mahkamah Agung bahwa Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2013 dan seterusnya harus berkualitas WTP.
Sebagai upaya mewujudkan Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2013 yang handal, akurat, dan akuntabel, serta sesuai dengan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Badan Urusan Administrasi Mahkamah AgungTahun 2014.Kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan merupakan kegiatan pertemuan antara Badan Urusan Administrasi (dalam hal ini sinergi Bagian Akuntansi Biro Keuangan dan Bagian Inventarisasi Kekayaan Negara Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung selaku Pembina Pusat serta Badan Pengawasan Mahkamah Agung) dengan 7 Unit Eselon I Dilingkungan MA dan 31 Satuan Kerja UPT (Unit Pelaksana Teknis) Koordinator Wilayah DIPA 005.01.
Peserta dari masing-masing Unit Eselon I dan Satuan Kerja UPT Koordinator Wilayah adalah 1 orang Operator SAK (Sistem Akuntansi Keuangan),1 orang Operator SIMAK BMN (Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara), serta Kepala Sub Bagian Keuangan dan Kepala Sub Bagian Umum sebagai pendamping. Pada kegiatan ini diharapkan terjadi interaksiaktif antara Pembina dan Peserta yang dibantu oleh para Narasumber dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, sekaligus dilakukan reviu oleh para Auditor Badan Pengawasan Mahkamah Agung dan pendampingan oleh BPKP. Interaksi tersebut bermaksud agar data Laporan Keuangan dari seluruh Unit Eselon I dan Satuan Kerja UPT Koordinator Wilayah telah melalui proses analisa, reviu, dan koreksi sesuai dengan permasalahan setiap transaksi keuangan dan aset.
Tujuan dari kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Tahun 2013 adalah strategi dan komitmen peningkatan pelaksanaan akuntansi dan penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun2013. Strategi penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung untuk tetap menjadi Laporan Keuangan berkualitas WTP dan Upaya mensukseskan Program Reformasi Birokrasi pada Mahkamah Agung. Kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan, Selain untuk konsolidasi Laporan Keuangan Koordinator Wilayah DIPA 005.01 dan Eselon I Dilingkungan MA, juga sebagai media sosialisasi regulasi pelaporan keuangan dan kebijakan Mahkamah Agung. Kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Tahun 2013 ini diikuti oleh152 orang peserta yang mewakili 7 Unit Eselon I dan 31 Satuan Kerja UPT Koordinator Wilayah DIPA 005.01, masing-masing mengirimkan 4 perwakilannya.
Rekonsiliasi Laporang Keuangan Mahkamah Agung RI Yang Akurat ini di buka secara resmi oleh Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI. Widayatno Sastri Hardjono. Tepat pada pukul 21.00 WIB, bertempat dihotel Santika – Surabaya. Dalam Arahannya Tuaka Pembinaan bahwa dalam rangka mendukung tersusunya laporang keuangan MA yang handal, akurat dan akuntabel dan bersinergi dengan bagian invetarisasi kekayaan Negara dengan Biro Perlengkapan MA dan Badan Pengawasan MA.
Keggiatan rekonsiliasi laporan keuangan MA tahun 2013 ini merupakan kegiatan laporan keuangan dari tingkat satuan kerja yang sudah di kompilasi dan di lanjutkan ke tingkat korwil. Serta dilanjutkan ke tingkat Pusat. Di akhir sambutannya Tuka BIN kembali menegaskan dengan harapan dari hasil kegiatan ini membawa laporan keuangan MA ini yang akurat, akuntabel sesuai dengan aturan yang berlaku dengan target dan strategi dalam rangka mempertahankan opini WTP.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh korwil tingkat provinsi, kegiatan laporan semesteran ini berlangsung selama 4 (empat) hari sejak tanggal 11 hingga 14 Februari 2014. Hadir dalam acara ini Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI. Widayatno Sastro Hardjono. Sekretaris MA Nurhadi, Kepala BUA MA Acco Nur, serta para Pejabat Eselon, II Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya
Kepala Pengadilan Militer Tinggi III di Surabaya.
Untuk Para Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Para Narasumber dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan
Tim Pendamping dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Para Auditor Badan Pengawasan Mahkamah Agung dan undangan lainnya. (ds/rs)