HAKIM AGUNG SYAMSUL MAARIF : "HUMAS ITU UJUNG TOMBAK INSTANSI"

Friday, 20 September 2013 07:49 Editor
Print

JAKARTA - HUMAS,Humas itu ujung tombaknya pengadilan. Hal ini dungkapkan Hakim Agung Syamsul Maarif dalam sambutan pembukaan kegiatan Sosialisasi SK 1-144/SK/KMA/I/2011 dan Bimbingan Teknis Kehumasan bagi Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding pada empat lingkungan peradilan wilayah propinsi Sumatera Barat, Pekanbaru, Bangka Belitung, Bengkulu, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara yang diadakan di hotel Mercure, Jakarta pada Kamis, 19 September 2013. Sebuah kebanggan bahwa humas dianggap sebagai ujung tombak dari pengadilan, namun sekaligus juga tantangan.

Seperti diketahui salah satu agenda pembaruan peradilan, issue keterbukaan dan akuntabilitas sering tidak dapat dipisahkan dari peran Teknologi Informasi, karena Teknologi Informasi merupakan elemen positif dalam mendorong efektifitas pelaksanaan keterbukaan dan akuntabilitas.

Dari kegiatan ini diharapkan tidak berhenti sebatas sosialisasi, namun bisa menjadi awal dari bergulirnya dan terus terusung sebagai agenda mandiri pada setiap Pengadilan yang unsur pendukungnya hadir dalam acara ini untuk meningkatkan kualitas layanan informasi dan keterbukaan kepada publik.

Lebih lanjut, Hakim Agung Syamsul Maarif menyampaikan bahwa publik semakin lama semakin kritis. Maka keberadaan SK 1-144 harus diikuti dengan pembangunan sektor suplai, yaitu kapasitas peradilan sendiri untuk mengimplementasi SK tersebut, supaya sektor demand, yang dalam hal ini publik, benar-benar merasakan bahwa apa yang dijanjikan oleh pengadilan melalui pengesahan SK 1-144 bukanlah lips service belaka. Sektor suplai itu perlu ditanam, dipupuk, ditumbuh kembangkan dan diharmonisasikan, untuk mengantisipasi sektor demand yang pasti akan terus tumbuh dan berkembang. Dan ketika sektor tersebut sudah siap, maka harus dipastikan bahwa peradilan sebagai sektor yang mensuplai informasi memiliki kesiapan yang memadai, karena apabila tidak, maka apresiasi publik akan menurun, sehingga tingkat kepercayaan publik juga akan sulit untuk ditingkatkan.

Dalam laporannya, Kepala Biro Hukum dan Humas, DR Ridwan Mansyur, SH ., MH menyampaikan bahwa jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini sejumlah 130 orang yang terdiri para Ketua Pengadilan dan Hakim humas pada pengadilan . Beliau juga menggaris bawahi bahwa Humas berperan melakukan kehumasan, pembangun citra, jembatan lembaga peradilan dengan masyarakat, serta penghubung lembaga peradilan dengan pers."Kini pengadilan dituntut untuk tampil modern dan akuntabel, dan disanalah tantangan para humas untuk mewujudkan hal tersebut sebagai bagian dari misi MA untuk mewujudkan badan peradilan yang agung" pungkasnya. (ifh/humas)