Jakarta – Humas, Mahkamah Agung (MA) mendapatkan penghargaan atas keberhasilan dalam memperoleh predikat laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan karena MA dinilai berhasil dalam menyusun laporan keuangan yang meraih predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan. Penghargaan yang diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan K.A Badaruddin, diterima langsung oleh Sekretaris MA Nurhadi, dalam acara rapat kerja nasional akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah tahun 2013 di Dhanapala Ballroom Kementerian Keuangan, Kamis (12/09) malam.
“Penganugerahan penghargaan laporan keuangan ini bertujuan untuk menciptakan penyusunan laporan keuangan yang akuntanbilitasnya lebih konkret dan berkualitas,” ujar Dirjen Pembendaharaan Agus Suprijanto, saat menyampaikan sambutan. Penghargaan penyusunan laporan keuangan wajar tanpa pengecualian WTP, diberikan kepada seluruh lembaga kementerian, dan 67 kota/kabupaten se-Indonesia.
Sebelumnya, acara yang dihadiri oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah kota/kabupaten seluruh Indonesia itu dibuka oleh Wakil Presiden RI Boediono pada kamis pagi, dan dilanjutkan dengan rapat kerja nasional oleh seluruh pemerintah daerah se-Indonesia. (ds/rs)