- Berita Terbaru
- Mahkamah Agung RI
- DILMILTAMA
- SAKIP
- DIPA

Aspers Panglima TNI: BINPERSMAN di Jajaran MA RI/Ditjen Badilmiltun/Peradilan
Jakarta, 15 Maret 2021, Aspers Panglima Marsda TNI Diyah Yudanardi di sambut oleh Kadil...
Tanggal 15 Mar 2021

KETUA MAHKAMAH AGUNG RI MELANTIK KADILMILTAMA BRIGJEN TNI Dr. Abdul Rasyid, S.H., M.Hum
Ketua Mahkamah Agung Dr. M. Syarifuddin, SH., MH melantik Kepala Pengadilan Militer Utam...
Tanggal 08 Feb 2021

Pelaksanaan Rapid Test Personel Pengadilan Militer Utama dari PUSKES MABES TNI
Corona virus Disease 2019 (COVID-19) adalah penyakit jenis baru yang belum pernah diiden...
Tanggal 13 Jan 2021

PENGADILAN MILITER UTAMA MERAIH PREDIKAT WBBM
Kepala Pengadilan Militer Utama Mayor Jenderal TNI Agus Dhani Mandaladikari, berhasil me...
Tanggal 23 Dec 2020

KETUA MAHKAMAH AGUNG MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH KETUA MUDA PIDANA DAN KETUA MUDA MILITER MAHKAMAH AGUNG
Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali., SH., MH., melantik dan men...
Tanggal 09 Oct 2018

KETUA MAHKAMAH AGUNG MENGAMBIL SUMPAH DAN MELANTIK KETUA KETUA KAMAR PERDATA PADA MAHKAMAH AGUNG
JAKARTA – HUMAS, JAKARTA-HUMAS, Ketua MA, DR.H.M. Hatta Ali, SH., MH melantik H. Djafni ...
Tanggal 30 Apr 2014

WISUDA PURNABHAKTI 10 HAKIM AGUNG OLEH KETUA MAHKAMAH AGUNG
JAKARTA – HUMAS, Pengabdian sebagai hakim tidak mengenal waktu, meskipun para hakim tela...
Tanggal 02 May 2013

HAKIM JUGA MANUSIA
Jakarta-Humas: Hakim bukanlah jabatan main-main karena hakim jabatan suci, mereka adalah...
Tanggal 04 Mar 2014

Aspers Panglima TNI: BINPERSMAN di Jajaran MA RI/Ditjen Badilmiltun/Peradilan
Jakarta, 15 Maret 2021, Aspers Panglima Marsda TNI Diyah Yudanardi di sambut oleh Kadil...
Tanggal 15 Mar 2021

KETUA MAHKAMAH AGUNG RI MELANTIK KADILMILTAMA BRIGJEN TNI Dr. Abdul Rasyid, S.H., M.Hum
Ketua Mahkamah Agung Dr. M. Syarifuddin, SH., MH melantik Kepala Pengadilan Militer Utam...
Tanggal 08 Feb 2021

Pelaksanaan Rapid Test Personel Pengadilan Militer Utama dari PUSKES MABES TNI
Corona virus Disease 2019 (COVID-19) adalah penyakit jenis baru yang belum pernah diiden...
Tanggal 13 Jan 2021

PENGADILAN MILITER UTAMA MERAIH PREDIKAT WBBM
Kepala Pengadilan Militer Utama Mayor Jenderal TNI Agus Dhani Mandaladikari, berhasil me...
Tanggal 23 Dec 2020
SAKIP DILMILTAMA 2021
2. RENCANA KINERJA TAHUNAN 2020
3. RENCANA KINERJA TAHUNAN 2021
4. RENCANA KINERJA TAHUNAN 2022
TAHUN ANGGARAN 2020
NOMOR : SP DIPA- 005.05.2.663162/2020
NOMOR : SP DIPA- 005.01.2.663161/2020
NOMOR : SP DIPA- 005.01.2.663161/2020
FOKUS PENGADILAN MILITER UTAMA
- EDARAN
- PENGUMUMAN
- Lap Perkara
Search
SURAT EDARAN KADILMILTAMA
SURAT EDARAN : SE/06/III/2020Â tentang PENYESUAIAN SISTEM KERJA HAKIM DAN APARATUR PERADILAN DALAM UPCAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DI-LINGKUNGAN PERADILAN MILITER
MENGAPA WBK WBBM ITU PENTING DAN BAGAIMANA MERAIHNYA
(Wilayah Bebas dari Korupsi - Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani)
Langkah awal penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik melalui Reformasi Birokrasi masih menghadapi banyak kendala yaitu berupa penyalahgunaan wewenang, praktik KKN dan lemahnya pengawasan. Melalui Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 telah ditetapkan 3 target pencapaian sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Adapun pelaksanaan program reformasi birokrasi pada unit kerja diwujudkan dalam upaya Pembangunan Zona Integritas. Zona Integritas (ZI) sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
Pembangunan Zona Integritas  melalui 2 tahap, yaitu pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan proses Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. Pada tahap pencanangan, deklarasi/pernyataan dilaksanakan melalui Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan ZI oleh Pimpinan unit kerja (minimal unit Eselon III). Kegiatan ini merupakan pernyataan bahwa  unitnya telah siap membangun ZI. Pencanangan ini dilakukan oleh Unit yang seluruh pegawai telah menandatangani dokumen pakta Integritas. Adapun pencanangan dilakukan secara terbuka. Tahapan selanjutnya yaitu proses pembangunan ZI menuju WBK/WBBM yang merupakan tindak lanjut dari pencanangan pembangunan ZI. Penerapan komponen pembangunan ZI sebagaimana diatur dalam PermenPAN-RB tentang Pedoman Pembangunan ZI-WBK. Dalam membangun ZI, pimpinan Unit Eselon I menetapkan calon unit kerja berpredikat WBK. Terdapat 2 jenis komponen yang harus dibangun oleh unit terpilih, yaitu komponen pengungkit yang masing-masing memiliki target yang ingin dicapai dan komponen hasil. Komponen pengungkit merupakan komponen yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. Terdapat 6 komponen pengungkit, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Melalui 6 komponen dimaksud, diharapkan dapat menghasilkan sasaran pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik, sebagai komponen hasil.
PENILAIANÂ ZI MENUJU WBK
Penilaian ZI Menuju WBK dapat dilakukan oleh unit yang menjalankan fungsi kepatuhan internal pada Unit Eselon I, atau dengan pembentukan Tim Penilai Eselon I (TPEI). TPEI melibatkan Sekretariat pada Unit Eselon I, dan unit yang menjalankan fungsi kepatuhan internal pada Unit Eselon I.  Penilaian mandiri oleh UKI/TPEI dilakukan dengan memperhatikan komponen penilaian sesuai PermenPAN-RB Nomor 52 Tahun 2014 yaitu Komponen pengungkit (60%), dan Komponen hasil (40%). Kedua komponen dimaksud tertuang secara lengkap pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang akan digunakan oleh UKI/TPEI untuk melakukan penilaian.
HAL-HAL YANG DIPERSIAPKAN OLEH UNIT YANG AKAN DILAKUKAN PENILAIAN
- Profil unit kerja dapat disajikan dalam bentuk power point dan video sehingga dapat memberikan informasi mengenai visi misi, proses bisnis yang dijalankan, sarana prasarana, inovasi yang dilakukan, penghargaan yang diperoleh, juga publikasi hasil survey kepuasan pelanggan dan pendapat mitra kerja.
- Pimpinan unit kerja harus menguasai keunggulan kantor dan tahu mengapa ikut dalam penilaian WBK/WBBM. Keikutsertaan itu BUKAN karena ditunjuk oleh kantor pusat tapi dari keunggulan yang dimiliki oleh kantor.
- Seluruh pegawai perlu diberikan pendalaman materi terkait hal-hal sebagai berikut :
- Peran pimpinan dalam memberikan contoh seperti datang tepat waktu, aktif dalam rapat, dll.
- Budaya kerja, peningatan pelayanan prima dan peningkatan akuntabilitas kinerja
- Pelaksanaan sop masing-masing sesuai tugas dan fungsi masing-masing pegawai
- Penilaian kinerja pegawai
- Penggunaan teknologi informasi
- Petugas yang bertanggung jawab terhadap website
- Pola mutasi/rotasi pegawai khususnya internal kantor
- Pengembangan kompetensi pegawai, mekanisme diklat, pelaksanaan GKM/semangat pagi.
BEBERAPA SARAN :
Beberapa tips sehubungan dengan penilaian ZI Menuju WBK melalui pemenuhan dokumen yang dilakukan dengan Kertas Kerja Evaluasi dapat disampaikan sebagai berikut :
- Pemenuhan dokumen hendaknya disajikan dalam bentuk e-book dengan desain yang simple namun menarik.
- Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk penilaian adalah dalam kurun waktu 2 tahun, misal penilaian tahun 2018, maka dokumen yang dipersiapkan adalah dokumen tahun 2017 dan 2018.
- Penjelasan dokumen yang harus disiapkan dapat dicermati pada Kertas Kerja Evaluasi Pembangunan dan Penilaian ZI Menuju WBK
Referensi :
Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 52 Tahun 2014 (download)
Survei Indeks Persepsi Korupsi
Indeks Persepsi Korupsi merupakan salah satu upaya dan referensi pengambilan kebijakan untuk mencegah dan memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme dalam proses pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Negeri Bangli Kelas II
Komitmen tersebut mengacu amanah Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-201 serta mengacu kepada Peraturan Menteri PAN & RB 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah. Salah satu wujud komitment tersebut yaitu dengan disusunnya indeks persepsi anti korupsi yang menjadi salah satu parameter Pemerintahan yang bersih dan melayani..
Untuk memudahkan kami dalam pengolahan data Survey Indeks Persepsi Korupsi, maka kami menyediakan form survey elektronik sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengisi form Survey Indeks Persepsi Korupsi Pengadilan Negeri Bangli Kelas II.
Silahkan isi form Elektronik Survei melalui link dibawah ini (klik Gambar).






![]() | Hari ini | 404 |
![]() | Kemarin | 669 |
![]() | Minggu ini | 2580 |
![]() | Minggu Lalu | 604 |
![]() | Bulan ini | 3184 |
![]() | Bulan Lalu | 0 |
![]() | All days | 3184 |
IP Anda: 3.227.235.183
,
Hari ini: Apr 21, 2021